BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Rabu, 04 Juli 2012

PERAN MAHASISWA DALAM MENGAWAL KEBUDAYAAN LOKAL

Mahasiswa sebagai “agen sosial of change” mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi pada tanah airnya. Oleh karena itu, dalam stratifikasi sosial mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle class yang notabene adalah penyambung lidah masyarakat. Mahasiswa mengemban tugas dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang mungkin saja tidak sesuai dengan kondisi masyarakat pada umumnya di Indonesia. Namun tidak hanya itu tugas yang harus diemban oleh mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya berbicara dalam tataran akademis. Tapi juga berbicara tentang bagaimana mengontrol permasalahan-permasalahan sosial. Termasuk dalam masalah melestarikan produk-produk kebudayaan yang begitu kaya dimiliki bangsa ini. Dimana seperti yang kita ketahui di media massa akhir-akhir ini tanpa disadari kebudayaan kita telah “dirampok” oleh Negara tetangga Malaysia. Beberapa kepunyaan Indonesia dari batik, pulau, tari-tarian khas daerah, lagu daerah, sampai makanan pun dengan tanpa malu Negara tetangga kita itu mengklaim bahwa itu adalah kebudayaan mereka. Ini merupakan suatu tamparan bagi bangsa kita untuk lebih menjaga dengan cara melestarikan kebudayaan kita. Lalu dimanakah peran mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia. Namun sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu sendiri. Apa itu kebudayaan? Taylor mendefinisikan “Kebudayaan itu sebagai pola tingkah laku yang dipelajari yang disampaikan dari satu generasi kepada generasi seterusnya. Aspek kebudayaan tidak boleh disampaikan melalui faktor-fakor baka atau warisan. Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat. Ia merangkumi cara hidup yang termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan seni, undang-undang, moral, adat istiadat dan kemahiran-kemahiran lain yang biasanya dipelajari oleh manusia sebagai seorang anggota di dalam masyarakatnya.” Manakala menurut Dr. Haji Hashim bin Haji Abd. Hamid, 'Dalam konteks kita hari ini kita tak payahlah melihat takrif yang begitu kompleks memadailah kita mengatakan bahawa kebudayaan itu meliputi segala gagasan (idea), alatan (material) dan pengucapan (expression). Atau secara mudah kebudayaan itu adalah segala ciptaan dan warisan manusia hidup bermasyarakat. Ciptaan dan daya cipta atau kreativiti itu lahir dari proses interaksi masyarakat tersebut dengan ekologinya bagi keperluan hidup (biologi) dan bagi menentukan kelangsungan kehidupan mereka (survival). Proses tindak bertindak antara manusia dan alam tabiinya itulah menerbitkan unsur-unsur budaya yang bersifat gagasan (ideational), alatan (technological) dan lembaga (institutional). Dari beberapa definisi yang disebutkan di atas, jelas kepada kita bahawa kebudayaan itu adalah satu cara hidup yang dicipta oleh sesebuah masyarakat dan diwarisi serta diamalkan sesuai dengan fenomena alam atau persekitaran sesuatu bangsa seperti adat resam, kepercayaan, kesenian, bahasa, undang-undang dan sebagainya. Ini berarti setiap masyarakat atau bangsa memiliki kebudayaannya yang tersendiri dan merupakan khazanah bagi generasi yang seterusnya dan harus dijaga dan dipertahankan. Oleh sebab itulah setiap masyarakat tidak mau ada penjajahan kebudayaan pada budayanya kerana mereka mengetahui bahawa kebudayaan itu adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh sesuatu bangsa sama ada halnya berbentuk material (fizikal/ lahiriah) atau spiritual (non-fizikal/ batiniah/ rohani) dan oleh karena itulah kebudayaan itu tidak terlepas dari tiga elemen penting yaitu gagasan, alasan dan pengucapan. Peran Mahasiswa Peran mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia, pertama, mahasiswa sebagai kaum akademis mempunyai peranan bagaimana memfilter kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam masyarakat Indonesia terutama kaum muda yang dalam kenyataannya lebih cepat dapat terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam gaya hidupnya. Kedua, mendesak pemerintah untuk lebih koorperatif terhadap budayawan-budayawan yang mana mereka lebih akrab dengan hal tersebut. Itu bertujuan agar pemerintah yang mana disini sebagai pemegang kebijakan agar lebih teliti dalam mengaja kebudayaan-kebudayaan Indonesia dengan lebih memerhatikannya dan tidak bertindak pasif. Baik itu dengan membuat dokumentasi budaya-budaya Indonesia, maupun undang-undang yang tegas mengatur permasalahan tersebut. Ketiga, melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga kebudayaan yang merupakan harta bagi bangsa ini. Maka disini perlu adanya kesjasama dengan media massa dalam hal itu karena keefektifan media massa dalam mengadvokasi masyarat Peranan mahasiswa dalam mengawal kebudayaan lokal ini tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran pada masyarakat pada umumnya. Yang mana kebudayaan yang dimiliki Indonesia ialah sebagai identitas bagi masyarakatnya Indonesia, yang mau tidak mau siapa lagi yang melestarikan kebudayaan Indonesia jikalau bukan oleh warga Negara itu sendiri. Oleh karena itu mari kita sebagai anak bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga “harta” ini dengan cara melestarikannya. images.finaeum.multiply.multiplycontent.com/.../Artikel%20Kuliah

0 komentar: